PotensiBadung.com - Akhirnya Polresta Denpasar merilis kasus pembacokan yang menewaskan Gede Budiarsana di simpang Jalan Subur- Kelimutu, Monang-Maning Denpasar Barat pada Jumat 23 Juli 2021.
Kepolisian mengungkap kronologi resmi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam tersangka serta kesaksian warga sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penebasan ini berawal dari adanya penarikan motor Yamaha Lexi milik korban Ketut Widiada alias Jero Dolah (36).
Jadi, pada sekitar pukul 14.00 WITA, empat orang penagih hutang dari PT Beta Mandiri Multi Solution mendatangi kosan korban.
Baca Juga: Kesaksian Ibu soal Anaknya yang Tewas di Tangan Debt Collector, 'Kenapa Tidak Saya Saja yang Meninggal'
Pengakuan korban, Ketut Widiada sepeda motor itu adalah milik temannya.