Kronologi Resmi Penebasan di Monang Maning Versi Polisi, Berawal dari Tunggakan Motor 1 Tahun

- 26 Juli 2021, 17:21 WIB
Polresta Denpasar menunjukan barang bukti dan tujuh tersangka pembunuhan di Monang-maning, Denpasar Barat
Polresta Denpasar menunjukan barang bukti dan tujuh tersangka pembunuhan di Monang-maning, Denpasar Barat /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Akhirnya Polresta Denpasar merilis kasus pembacokan yang menewaskan Gede Budiarsana di simpang Jalan Subur- Kelimutu, Monang-Maning Denpasar Barat pada Jumat 23 Juli 2021.

Kepolisian mengungkap kronologi resmi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam tersangka serta kesaksian warga sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: TERUNGKAP Awal Mula Pembacokan di Monang-Maning Versi Polisi, Debt Collector Bawa Pedang, Korban Rantai Kalung

Baca Juga: Kesaksian Ibu soal Anaknya yang Tewas di Tangan Debt Collector, 'Kenapa Tidak Saya Saja yang Meninggal'

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penebasan ini berawal dari adanya penarikan motor Yamaha Lexi milik korban Ketut Widiada alias Jero Dolah (36).

Jadi, pada sekitar pukul 14.00 WITA, empat orang penagih hutang dari PT Beta Mandiri Multi Solution mendatangi kosan korban.

Baca Juga: TERUNGKAP Awal Mula Pembacokan di Monang-Maning Versi Polisi, Debt Collector Bawa Pedang, Korban Rantai Kalung

Baca Juga: Kesaksian Ibu soal Anaknya yang Tewas di Tangan Debt Collector, 'Kenapa Tidak Saya Saja yang Meninggal'

Pengakuan korban, Ketut Widiada sepeda motor itu adalah milik temannya.

 

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x