Ada Informasi Bisa Masuk Bali dengan Rp50 Ribu Tanpa Rapid Test, Ini Tanggapan Polres Jembrana

- 12 Agustus 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /PIXABAY/


Potensibadung.com
- Polres Jembrana menanggapi adanya informasi dugaan pungli biaya surat rapid test yang terjadi di pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Informasinya dengan uang Rp50 ribu per kepala bisa lolos tanpa surat rapid tes.

Baca Juga: Akun Instagram Jerinx SID Hilang Lagi, Nora Alexandra: Saya Tidak Ingin Ada Akun Palsu Memprovokasi Keadaan

Oknum petugas nakal itu meminta Rp 300 ribu per mobil travel untuk sekali nyebrang jika ingin penumpangnya tidak dimintai surat rapid test.

Terkait pemberitaan itu, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adibawa mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Gelontorkan BSU Gaji Guru Honorer dan non PNS 2021 Rp1,8 Juta, Berikut Syarat dan Cara Dapatkannya

"Kita di sana kan ada TNI, Polri, dari KKP, ASDP juga ada. Adanya berita itu kami tetap melakukan lidik internal dan mungki akan memanggil pihak yang memberitakan hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis 12 Agustus 2021 melalui sambungan selulernya.

Dijelaskannya, bahwa pengawasan di pelabuhan itu dilakukan setiap hari.

Baca Juga: Doa Abu Bakkar As-Shiddiq ke-40 Tahun Diabadikan Al-Quran, Ustadz Adi Hidayat Rinci Kandungannya

Pihaknya juga sering mengingatkan anggotanya untuk melaksanan tugas sebagai mungkin agar tidak mencoreng institusi Polri. "Pengawasan kita setiap hari. Kami ingatka melalui surat, datang ke pelabuhan. Kapolsek saat apel juga selalu mengingatkan anggota agar tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri," ujarnya.

Lanjut dia pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku jika dugaan pungli sesuai pemberitaan media itu terbukti benar.

"Mungkin kami akan memanggil pihak media untuk klarifikasi. Biar terang pemberitaannya seperti apa. Biar kita tau dan telusuri beritanya biar tidak liar.

Baca Juga: Maksimalkan Puasa Sunnah Bulan Muharram, Ustadz Adi Hidayat Bahas Kata Imsak dari Sisi Bahasa Aslinya

Kita liat di sana. Apakah di internalnya ada aturan yang mengatur. Yang jelas apabila anggota yang salah akan ditindak tegas. Jadi yang jelas kita akan tindaklanjuti berita itu. Internal kita akan cek. Dan biar terang kita akan minta klarifikasi langsung ke media yang memberitakan. Karena dari media itu yang mengeluarkan mengelamai," imbuhnya.

Dia juga menambahkan agar anggota yang bertuga di lapangan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kami menghimbau agar anggota selalu menerapkan prokes saat bertugas. Menerapkan 5M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi interaksi dan mobilisasi," tandasnya.***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah