Terkuak TKP Persetubuhan Ayah Kandung Terhadap Putrinya di Buleleng, dari Penginapan, Rumah hingga Kos

- 21 Agustus 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi, Petugas dari Unit PPA Polres Buleleng masih mengembangkan kasus pesetubuhan anak kandung.
Ilustrasi, Petugas dari Unit PPA Polres Buleleng masih mengembangkan kasus pesetubuhan anak kandung. /Tangkapan layar / NDTV / Representasional

PotensiBadung.com- Kasus persetubuhan yang dilakukan ayah kandung berinisial NS 47 tahun terhadap putrinya selama empat tahun terus bergulir.

Saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pelaku yang berasal dari Kecamatan Sawan, Buleleng ini secara intensif dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 53 Terduga Teroris Rencanakan Pengeboman untuk Orang Asing di Indonesia, Bali?

Baca Juga: Pasca Keguguran, Kalina Ocktaranny Unggah Layar Gelap sebagai Tanda Bergabung

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saksi tambahan yang masih perlu untuk dimintai keterangan tidak menutup kemungkinan adalah saksi ada di tempat penginapan diduga sebagai salah satu lokasi NS melakukan aksinya terhadap korban yang merupakan putri kandungnya.

Dari pemeriksaan ini pula diketahui TKP di mana saja aksi bejat NS dilakukan terhadap korban yang merupakan putrinya.

Dari pengakuan NS, kelakuan bejat pelaku ini dilakukan di rumahnya ketika istri NS tidak berada di rumah lantaran sedang berjualan di pasar.

Baca Juga: Kemenkop UKM Umumkan Layanan Baru untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Tabanan Bali PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x