Objek Wisata Pura Taman Ayun Nol Pemasukan Selama PPKM, Siapa yang Bayar Gaji Karyawan dan Operasional ?

- 24 Agustus 2021, 10:35 WIB
Objek Wisata Kawasan Luar Pura Taman Ayun ditutup sejak PPKM Jawa Bali diberlakukan/potensi asing/alitsukarta/
Objek Wisata Kawasan Luar Pura Taman Ayun ditutup sejak PPKM Jawa Bali diberlakukan/potensi asing/alitsukarta/ /

 

Potensibadung.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat objek wisata di Kabupaten Badung tanpa penghasilan.

Salah satunya ada Objek Wisata Kawasan Luar Pura Taman Ayun di Mengwi.

Objek wisata yang dikelola Puri Mengwi itu tutup selama penerapan PPKM sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 25 Agustus 2021: Libra dan Cancer Penuh Keberuntungan

Alhasil pengelola tidak menerima pemasukan sama sekali atau nol pemasukan.

Sementara biaya operasional tetap jalan.

Manager Objek Wisata Taman Ayun, Made Suandi SE mengatakan seluruh biaya operasional ditanggung oleh Anak Agung Gde Agung.

"Pemasukan tidak ada, semua ditanggung sama Ida Anak Agung  Penglingsir Puri Ageng Mengwi," katanya pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah