Potensibadung.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat objek wisata di Kabupaten Badung tanpa penghasilan.
Salah satunya ada Objek Wisata Kawasan Luar Pura Taman Ayun di Mengwi.
Objek wisata yang dikelola Puri Mengwi itu tutup selama penerapan PPKM sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 25 Agustus 2021: Libra dan Cancer Penuh Keberuntungan
Alhasil pengelola tidak menerima pemasukan sama sekali atau nol pemasukan.
Sementara biaya operasional tetap jalan.
Manager Objek Wisata Taman Ayun, Made Suandi SE mengatakan seluruh biaya operasional ditanggung oleh Anak Agung Gde Agung.
"Pemasukan tidak ada, semua ditanggung sama Ida Anak Agung Penglingsir Puri Ageng Mengwi," katanya pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Editor: Imam Reza W