Potensibadung.com - Seorang warga di Karangasem, Bali berinisial RS (33) melaporkan suaminya LSM (45) ke Mapolsek Kubu, Karangasem, Bali.
Penyebabnya, sang suami diketahui tidur bersama seorang perempuan NM (35) yang statusnya adalah seorang janda.
Kasus dugaan perselingkuhan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Versi Warga Soal Pemukulan TNI di Buleleng Bali: Saya Dipukul, Diseret, dan Ditendang
Hal ini karena si terlapor masih berstatus suami sah pelapor.
RS mengetahui perselingkuhan itu pada Jumat 20 Agustus 2021 malam.
Selain melaporkan suaminya, dia juga melaporkan JL, karena secara langsung mendapati dua pasangan terlarang itu tidur di dalam kamar tanpa ada ikatan yang sah.
Baca Juga: Pasha Ungu Sebut Zulkifli Hasan Layak Jadi Presiden atau Wapres, Sindir Ketum Parpol Lainnya?
Baca Juga: Usai Pergoki Pacar Selingkuh, Nyoman Dikeroyok Dua Pria