BREANGKING NEWS, Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali

- 30 Agustus 2021, 16:51 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali.
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali. /ist/PotensiBadung.com


PotensiBadung.com- Pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial K (11 tahun) di kecamatan Abiansemal, Badung, Bali akhirnya bisa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Badung.

Ketiga pelaku yang sebelumnya disebut anggota sebuah ormas di Bali ini ditangkap di tempat berbeda akhir pekan ini.

Tiga pelaku pemerkosaan terahadap korban ini adalah IMS, 19 alias Kalih asal Kubu, Karangasem, IKJ, 21 alias Goyoh asal Kubu, Karangasem, dan INS, 20 alias Kaplik asal Kubu, Karangasem, Bali.

Baca Juga: Nelayan Pelabuhan Benoa Tewas di Tengah Laut, Diduga Sakit Gigi

Baca Juga: Kapolri Minta Forkopimda Bali Perkuat Startegi Pengendalian Covid-19 Agar Aktivitas Ekonomi Segera Tumbuh

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa menerangkan kejadian itu sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021 lalu.

Korban dipaksa melayani ketiga pelaku secara terpisah ini karena di bawah ancaman ketiga pelaku.

Setelah beberapa bulan kejadian ini berlalu, keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan yang Diduga Anggota Ormas Ancam Keluarga Korban Sambil Mabuk

Baca Juga: Bocah SD di Abiansemal Jadi Korban Perkosaan Dua Pemuda di Kamar Mandi, Pelaku Diduga Ormas

Hal ini terbongkar setelah kakak korban curiga dengan korban dan kemudian melaporkan kasus ini kepada ayah korban.

"Dari informasi awal ini, ayah korban kemudian menanyakan informasi tersebut kepada korban. Setelah didesak akhirnya korban mengakui jadi korban persetubuhan," urainya pada Senin 30 Agustus 2021.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Selasa 31 Agustus 2021 untuk Shio Tikus, Shio Ular, Shio Naga, dan Shio Macan

Baca Juga: Selain Wayan Muntra, Berikut Politisi Lain di Bali yang Loncat Partai dan Sukses

Korban yang kelas V SD ini disetubuhi pelaku yang bernama Kalih sebanyak dua kali.

Kata dia, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengamcam korban dan kemudian memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban.

Korban diancam untuk tidak bercerita kepada ayah korban.

Baca Juga: 170 Media Lakukan Perlawanan Wacana KPK, Ganti Istilah Koruptor dengan Maling Uang Rakyat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 30 Agustus sampai 5 September 2021: Aries Terkasih, Peruntungan Gemini, Senyum Taurus

Dari satu pelaku ini, kemudian menceritakan ke pelaku lainnya.

Pelaku Kalig menawarkan korban keapda Kaplik, pelaku merayu dan membujuk korban, pelaku Kaplik dan Goyoh melakukan aksi bejatnya.

Usai menyetubuhi korban, mereka memberikan korban uang masing-masing sebanyak Rp100 ribu dan Rp150 ribu.

Mendapat penuturan dari anaknya, ayah korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung pada Senin 23 Agustus 2021.

Usai mendapat laporan dari orang tua korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Dari laporan itu, tak butuh waktu lama ketiga korban akhirnya berhasil di ringkus di kosan mereka di Abiansemal, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes mengatakan atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah