PotensiBadung.com - Sejumlah tempat wisata di Bali akan segera dibuka ditengah keberlanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal ini setelah Gubernur Bali I Wayan Koster memperbarui SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Selasa 7 September 2021 yang memberi aturan baru terkait pembukaan sejumlah mal, pusat perdagangan hingga objek Daya Tarik Wisata (DTW).
Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan tertentu salah satunya, adalah dengan diizinkan beroperasi 50 persen sampai dengan pukul 21.00 WITA.
“Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Baca Juga: PPKM Level 4, Gubernur Bali Buka Mall dan Daya Tarik Wisata: Berikut Ketentuannya
Objek wisata yang dibuka kini antara lain adalah pantai Kuta, Badung, Bali pada 9 September 2021.
Pihak Desa Adat Kuta telah membuka barier penutup pintu masuk pantai Kuta begitupula dengan spanduk larangannya.
Selain itu, DTW Tanah Lot juga akan dibuka mulai besok Kamis 8 September 2021.
"Astungkara, kita sudah mulai buka. Semoga dilancarkan," ungkap Plt Manager Operasional DTW Tanah Lot, Wayan Sudiana saat dikonfirmasi Rabu 8 Agustus 2021.