Dari kasus tersebut, pihak bank kemudian melapokan kejadian ini ke Mapolda Bali.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di lokasi, polisi memburu pelaku ke kosannya di wilayah Kuta Utara Badung.
Sayangnya, saat petugas mendatangi tempat tinggal pelaku ini, yang bersangkutan sedang tidak ada di kamarnya.
Diketahui pelaku pulang ke kampungnya di NTT melalui pelabuhan Bima, NTB.
Petugas Polda Bali langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pada Kamis 9 September 2021 pelaku bisa ditangkap di pelabuhan Bima NTB.
Dari hasil interogasi, pelaku ternyata telah melakukan beberapa aksi pencurian lain.
Pelaku mencuri beras di warung hingga tv LED di Ubud Gianyar dan CPU di salah satu sekolah SD di Denpasar. ***