Objek Wisata di Bali Mulai Dikunjungi Wisatawan, Polisi Pantau Penerapan Prokes

- 13 September 2021, 16:24 WIB
Jajaran Polres Badung saat memantau objek wisata di Kabupaten Badung yang mulai dikunjungi wisatawan/potensibadung/mediapolri.id
Jajaran Polres Badung saat memantau objek wisata di Kabupaten Badung yang mulai dikunjungi wisatawan/potensibadung/mediapolri.id /

PotensiBadung.com - Setelah dua bulan objek wisata di Bali tutup, kini mulai kembali dibuka. Sejumlah wisatawan pun mulai berkunjung.

Pembukaan objek wisata tersebut surat edaran (SE) Gubernur Bali No 15 tahun 2021.

SE tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanaan Kehidupan Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga: VIRAL! Truk Jatuh ke Sungai Jadi Tontonan Warga

Baca Juga: Altivis Perempuan Bali Prihatin dengan Dugaan Diskriminasi MC oleh Protokoler Gubernur, 'Ini Menyakitkan'

Sejumlah wisatawan pun mulai menikmati sejumlah objek wisata di Pulau Dewata Bali.

Kunjungan wisatawan ke objek wisata pun mendapat atensi jajaran Polres Badung.

Dikutip postensibadung.com dari laman mediapolri.id, jajaran Polres Badung memantau Pantai Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: PERUNTUNGAN SHIO Besok Selasa 14 September 2021 untuk Shio Tikus, Shio Ular, Shio Kuda, dan Shio Kelinci

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah