Baca Juga: Masih Raja Seri, Madura United Fokus Tantang Macan Kemayoran
Baca Juga: Bepe Sebut Tiga Pemain Persija yang Cedera Membaik, Siap Turun
Dari tangan pria berusia 41 tahun tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa satu buah tas kulit warna hitam yang berisikan uang tunai Rp 2,9 juta, satu unit hp, KTP, ATM dan buku tabungan.
"Pelaku kini sudah kami tahan untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya. ***