Kasus KDRT, Oknum PNS Pajak Dilaporkan ke Polisi, Istri: Saya Mohon Keadilan

- 24 Desember 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi Ibu rumah tangga mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT )
Ilustrasi Ibu rumah tangga mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT ) /PotensiBadung/


PotensiBadung.com -  Entah apa yang melatar belakangi oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badung ini melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Padahal rumah tangga yang dibina bisa dibilang baru seumur jagung.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh PARK berusia 31 tahun terhadap istrinya PVW.

Parahnya lagi, sang istri justru mendapatkan tindakan kekerasan saat sedang hamil atau mengandung anak pertamanya.

Berdasarkan  siaran pers yang  diterima tim PotensiBadung.com, PVW akhirnya melaporkan suaminya  PARK  ke Polresta Denpasar.

Baca Juga: PERUNTUNGAN SHIO Besok Sabtu 25 Desember 2021 untuk Shio Anjing, Shio Babi, Shio Kerbau, dan Shio Kambing

PARK yang  diketahui merupakan seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Badung Utara.

PARK diadukan ke Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga(KDRT).

PVW mengaku  sudah sering mengalami kekerasan dalam rumah tangganya. Bahkan kekerasan dialami sejak awal tahun 2020, padahal pasangan ini baru menikah pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Pemain Jepang Umumkan Kembali ke Persib Bandung, Sejarah Hari Ini 24 Desember

“Kadang saya didorong, dijambak. Perut hamil saya dipukul pakai bantal dengan keras. Saya juga dilempar dengan barang-barang. Tapi saya visum hanya dua kali, walaupun kekerasan yang saya alami lebih dari dua kali. Ya sejak awal tahun 2020. Cuma saya gak visum,” ujar PVW didampingi  penasehat hukumnya.

Pasangan yang menikah pada 7 November 2019 ini awalnya kehidupan rumah tangga mereka berlangsung normal sebagaimana layaknya pasangan keluarga baru, hingga PVW hamil dan pada tanggal 8 Juli 2020 mereka dikaruniai seorang anak perempuan.

Keharmonisan keluarga mereka mulai terganggu sejak awal tahun 2020.

Baca Juga: Kesetiaan Persija Jakarta Kepada Marko Simic, Tak Tergoyahkan di Bursa Transfer Liga 1

"Awal-awal saya hamil sudah sering diajak berantem. Masalah uanglah, wanita lainlah, waktu untuk saya dan lainnya. Sejak itu setiap kali ada percekcokan atau beda pendapat, dia sering mengadu ke mertua, yaitu orang tua dia,’ ujar PVW di Denpasar, Rabu 22 Desember 2021.  

Puncaknya pada Sabtu 30 Oktober 2021 lalu saat PVW mengendarai mobil mengajak anaknya jalan-jalan seperti yang dilakukan setiap hari Sabtu.

Namun, saat melintas di perempatan Kreneng menuju Renon, tiba-tiba dari arah belakang, PARK muncul mengendarai sepeda motor.

Di sana,  terlapor  langsung mengintimidasi PVW dengan cara menempatkan sepeda motornya ke mobil yang sedang melaju  sambil mengeluarkan HP untuk  merekam tanpa memperhitungkan bahaya tabrakan bisa saja terjadi ketika kehilangan konsentrasi menyetir mobil.

Baca Juga: Dirayu Klub Lain, Sejumlah Pemain Persib Bandung Mengadu, Begini Reaksi Pelatih Persib Robert Albert

Tidak hanya itu, terlapor juga sempat mengulurkan tangannya ke dalam mobil lewat jendela hendak mengambil anak perempuan mereka yang masih balita.

“Sepertinya dia mau ngambil anak. Dia langsung ngulurin tangan ke dalam mobil seperti mau ambil anak. Dia sempat bilang, ‘sini yuk sama papa’,” katanya.

Namun sayang  anak semata wayang mereka nampak ketakutan  dan langsung mendekap pelapor dengan menyembunyikan kepala di dada  PVW.

Atas  keejadian saat itu,  PVW  langsung  menghubungi keluarga dekatnya meminta pertimbangan.

Baca Juga: Dirayu Klub Lain, Sejumlah Pemain Persib Bandung Mengadu, Begini Reaksi Pelatih Persib Robert Albert

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x