7 Pria dan 1 Wanita, Kejari Denpasar Giring 8 Tahanan Hakim ke Lapas Kerobokan

- 23 Maret 2022, 18:30 WIB
Tahanan Rutan Polsek Denbar, Rutan Polsek Densel dan Rutan Polresta Denpasar yang dipindahkan ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.
Tahanan Rutan Polsek Denbar, Rutan Polsek Densel dan Rutan Polresta Denpasar yang dipindahkan ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan. /

PotensiBadung.com - Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar menggiring tahanan ke Lapas Kerobokan.

Pemindahan tahanan tersebut dilakukan, Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WITA.

Baca Juga: Dampak Kebijakan Bebas Karantina dan VoA, Penumpang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Meningkat
Tahanan yang digiring ke Lapas Kerobokan tersebut ada sebanyak 8 orang yang merupakan tahanan hakim.

Terdiri dari 7 orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Delapan orang tersebut merupakan tahanan yang sebelumnya ditahan di
Rutan Polsek Denbar, Rutan Polsek Densel dan Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.

Baca Juga: Berniat Mencocokkan Laporan Keuangan, WNA Uzbekistan Justru Dituduh Mencuri Dokumen di Perusahaan Sendiri
Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan dalam pemindahan tahanan mengingat masih dalam masa pademi Covid-19.

Sebelum dipindahkan, para tahanan tersebut telah melakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga: Viral Canang Jadi Sorotan di Media Sosial, Ini Makna Canang Sebenarnya Bagi Umat Hindu

Pemindahan dilakukan setelah semua persyaratan lengkap.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Rilis Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x