PotensiBadung.com –Sudah sakit tertimpa tangga pula. Ungkapan tersebut nampaknya tepat diberikan untuk WNA Uzbekistan, Dilshod Alimov.
Pasalnya, pria berusia 33 tahun tersebut dituduh melakukan pencurian dokumen di perushaannya sendiri.
Kasus ini bermula ketika Dilshod Alimov mendirikan PT Peak Solutions Indonesia yang bergerak di bidang konsultan visa, KITAS, akunting, BPJS, pajak serta pasport bagi orang asing yang datang ke Bali.
Baca Juga: Ungkap Ternyata Indra Kenz Minta Diskon saat Beli Mobil, Rudy Salim: Tesla Doang, Bos!
Lantaran orang asing, ia kemudian bekerjasama dengan warga negara Indonesia berinisial F, yang selanjutnya menjabat sebagai direktur. Sedangkan Dilshod Alimov bertindak selaku komisaris perusahaan. Setelah beberapa tahun berjalan, sekitar bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshold Alimov dengan F.
Dilshod Alimov menduga adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 2021. Sehingga Dilshold Alimove kemudian meminta pertanggujabawan laporan keuangan kepada F selaku direktur perusahaan.
"Akan tetapi, F tidak memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagaimana mestinya," kata kuasa hukum terdakwa, Sri Dharen.