Polisi Minta Otak Pembunuh Agus Jape Menyerahkan Diri, Jamin Tidak Ditindak Tegas

- 19 Juni 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Freepik

PotensiBadung.com - Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat mengimbau agar Daud Lono Layara, 24, menyerahkan diri.

Tujuannya agar pihak Kepolisian bisa memberi keringanan dalam penindakan penangkapan, yakni tidak ditindak tegas.

Untuk diketahui, hingga saat ini Daud Lono Layara, 24, masih berkeliaran. Dia masuk pengejaran Polresta Denpasar. Pria asal Sumba, NTT, diduga mengotaki pembunuhan Agus Jape Rina, 28.

Baca Juga: Prediksi dan 5 Pertemuan Terakhir Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Pangeran Baru Diunggulkan

Baca Juga: Libra Temukan Kenyamanan, Sagitarius dan Scorpio Penuh Romantis, Ramalan Zodiak Minggu 19 Juni 2022

Sementara tiga pelaku lainnya sudah diringkus. Hingga kini, Daud Lono berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," tegas Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, Sabtu (18/6/2022).

Kepada yang bersangkutan (Daud Lono) diimbau segera menyerahkan diri.
"Jika tersangka menyerahkan diri dengan sukarela, kami akan memberi keringanan dalam penindakan penangkapan," sebutnya.

Baca Juga: AJIAN SAIPI ANGIN, Sunan Giri Pukul Gong, Wali Songo Bak Kilat Berkumpul, Syekh Siti Jenar Terbang ke Mekkah

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x