Polisi Minta Otak Pembunuh Agus Jape Menyerahkan Diri, Jamin Tidak Ditindak Tegas

- 19 Juni 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Freepik

Baca Juga: Sukses di Timnas, Tokyo Verdy Beri Pratama Arhan 3 Syarat jika Ingin Segera Dimainkan, Apa Saja?

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terkait tewasnya Agus Jape Rina, 28. Lelaki asal Dusun Mude Padu, Desa Laboya Dete, Kecamatan Laboya Sumba Barat, NTT, ini sempat direkayasa seperti korban tabrak lari, tapi sebenarnya dikeroyok. Kini tiga pelaku Minto Umbu Rada, 20. Papi Langu K Humba, 18. Dan Benyamin Haingu, 22, berstatus tahanan Polresta Denpasar. ***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah