PotensiBadung.com- Usia peserta lomba Taman Penasar serangkaian Pesta Kesenian Bali ke-44 dibatasi, maksimal 26 tahun.
I Gede Anom Ranuara, salah seorang dewan juri wimbakara Taman Penasar menegaskan panitia sengaja membatasi umur peserta maksimal 26 tahun.
Langkah ini ditempuh untuk memonitoring anak-anak muda yang mau menekuni kesenian Taman Penasar.
Baca Juga: Siapa Lawan Arema FC di Babak 8 Besar Piala Presiden 2022? RANS Nusantara FC Bersiap Balas Dendam
Taman Penasar Widya Sabha, Kecamatan Denpasar Selatan yang didukung Sanggar Tabuh Sidakarya, menjadi peserta yang mengawali ajang ini dalam rangkaian PKB ke-44 yang digelar di Gedung Natya Mandala ISI Denpasar.
Garapan yang melibatkan 30 seniman remaja itu membawakan sajian berjudul Renon.
Taman Penasar dengan sajian geguritan yang dikemas apik harus mengacu pada tema PKB ke-44, yakni Danu Kerthi: Huluning Amreta yang berarti memuliakan air sumber kehidupan.