Anak Anggota DPRD Bali Diamankan Bawa 200 Gram Ganja, Mengaku Akan Dibawa ke Petitenget

- 11 Juli 2022, 12:08 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/lovingimages/

PotensiBadung.com - Lagi, anak seorang pejabat di Bali terjerat kasus narkoba. Kali ini, seorang pengacara berinisial WKK yang merupakan anak kandung dari anggota DPRD Provinsi Bali IWK alias K diamankan Polisi.

WKK ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 21.00.

Dari tangan anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu, polisi mengamankan barang bukti 200 gram ganja. Kini, polisi masih dalami jaringan, asal usul BB dan siapa bandar besar.

Baca Juga: Sidang Narkoba Anak Ketua DPRD Badung, Nova Mengaku Konsumsi Ganja karena Sempat Koma hemiparsesis

Baca Juga: Pihak Helda Sebut Mantan Suami Tak Patuh Putusan Hakim dan Pemakai Narkoba

Informasi yang beredar, WKK sudah dijadikan target operasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah menghabiskan waktu hampir sepekan melakukan pengintaian, akhirnya tim anggota Subdit II Ditresrse Narkoba Polda Bali melakukan penangkapan di salah satu gang di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat.

"Saat diamankan, dia baru habis ambil tempelan. Karena itu, dia tak berkutik saat diamankan barang bukti 200 gram ganja,” terang sumber pada Minggu (10/7/2022).

Baca Juga: Ini Sosok AB yang Ditangkap Polres Metro karena Narkoba, Personel Band Terkenal

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x