PotensiBadung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung-Bali menggelar konser musik pada 11 sampai 12 November 2022.
Praktis Konser Musik serangkaian HUT ke 13 Kota Mangupura itu digelar beberapa jelang G20.
Bagaimana izin soal keramaian? Pemkab Badung melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Made Surya Darma menyebut tidak ada masalah soal izin.
Baca Juga: Terungkap Alasan Mahalini Raharja Tak Diundang Pemkab Badung dalam HUT Mangupura, Kurang Populer?
Baca Juga: Pemkab Badung Tolak Beberkan Biaya Undang Artis di HUT Mangupura, Sumbangan Pihak Ketiga?
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polda Bali jauh hari sebelum acara tersebut digelar.
“Surat izin keramaiannya sudah terbit,” kata Surya Darma.
Melalui surat rekomendasi dari Polres Badung itu, lanjut dia, maka pihaknya mantap untuk menggelar konser musik tersebut.
Baca Juga: LAGI! Ecy MC Dibatalkan Jobnya, Niluh Djelantik Tulis Surat Terbuka untuk Gubernur Bali