Internal Unud Takut Bedol Desa, Terkait Aliran Dana Dugaan Korupsi SPI Jalur Mandiri

- 19 Oktober 2023, 10:29 WIB
Potret gedung rektorat Universitas Udayana
Potret gedung rektorat Universitas Udayana /PotensiBadung


PotensiBadung.com
- Sidang perdana kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022 dengan terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng, batal digelar, Kamis 19 Oktober 2023.

Hal ini menyusul formasi hakim yang tidak lengkap karena salah satunya ada kedukaan. Untuk itu sidang pun ditunda, Selasa 24 Oktober 2023 nanti.

Baca Juga: Performa Menurun, Bos Bali United Sempat Bokek

Baca Juga: Mesin Gol, Bali United Wajib Waspada Sontekan Bruno Moreira

Namun demikian, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu menjadi perhatian di internal Unud.

Sebab, mereka ingin mengetahui soal kebenaran kasus yang membelit orang nomor satu di kampus terbesar di Nusa Tenggara tersebut.

Hanya saja, kasak-kusuk di internal Unud banyak yang ketakutan jika kasus ini terbongkar dengan transparan.

Baca Juga: Ternaknya Macan, Sosok Mahfud MD Berdasar Kalender Bali

Baca Juga: Puluhan Bonek Diamankan di Jembrana, Minta Uang dan Berhentikan Kendaraan Warga

Jika terdakwa "berkicau" di persidangan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Ini berlangsung dalam hitungan tahunan tentu diduga banyak yang terlibat," kata salah satu sumber di internal Unud, Kamis 19 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah