KOMPLIT! Percakapan Prof.Antara dengan Putra Sastra Loloskan Mahasiswa Jalur 'Belakang' di Unud

- 20 Oktober 2023, 11:12 WIB
Dua terdakwa kasus SPI Unud
Dua terdakwa kasus SPI Unud /PotensiBadung


PotensiBadung.com
- Sidang dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022 atas tiga orang terdakwa digelar di Pengadilan Tipikor PN Denpasar, Jumat 20 Oktober 2023. Tiga terdakwa itu adalah Dr. Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan, dan I Made Yusnantara.

Tentu yang menarik dalam dakwaan itu adalah adanya pembicaraan antara saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU dengan terdakwa DR. Nyoman Putra Sastra, terkait rekayasa untuk meloloskan mahasiswa titipan atau jalur belakang.

Baca Juga: Sah, Emanuel Dewata Oja alias Edo Nahkodai SMSI Bali untuk Kali Kedua

Baca Juga: Marc Klok Mulai Bicara Peluang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Dalam sidang yang dipimpin hakim Putu Ayu Sudariasih dengan anggota Gede Putra Astawa dan Nelson.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Bali yakni Sefran Haryadi dalam dakwaannya mengungkap pembicaraan dari saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU dengan terdakwa Putra Sastra, yang merupakan Ketua Unit Sumber Daya Informasi Unud yang juga Koordinator Pengolah Data Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unud.

"Bahwa pada tahun 2020 saksi Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU memerintahkan terdakwa selaku koordinator pengolah data panitia penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri yang mempunyai tugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, untuk menambahkan fitur perubahan nilai peserta ujian," papar JPU Haryadi.

Baca Juga: Huruf E Postingan Gibran Dianggap Inisial Sosok Rahasia Cawapres Prabowo Subianto

Baca Juga: JKT48 Meriahkan Shopee 11.11 Big Sale, Mendorong Transformasi Bisnis Brand Lokal dan UMKM

Atas perintah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU tersebut kemudian terdakwa memerintahkan kepada saksi Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom., M.T untuk menambahkan fitur tersebut pada laman https://utbk.unud.ac.id dengan tujuan agar dapat merubah nilai peserta seleksi yang dikehendaki untuk diluluskan.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah