Jaksa Ungkap Pungutan SPI Ratusan Mahasiswa Unud tanpa Dasar dan Disimpan di Lima Bank

- 20 Oktober 2023, 11:53 WIB
Sidang dakwaan dugaan korupsi SPI Unud
Sidang dakwaan dugaan korupsi SPI Unud /PotensiBadung


PotensiBadung.com
- Tak hanya membongkar isi percakapan antara Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU dengan DR. Nyoman Putra Sastra terkait modus rekayasa penerimaan mahasiswa Unud lewat jalur belakang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan pada sidang dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022, juga mengungkap fakta ratusan mahasiswa yang dipungut SPI tanpa dasar.

Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Bali yakni Sefran Haryadi, Jumat 20 Oktober 2023. Di mana ungkap dia, terdiawa atas nama Putra Sastra pada saat pendaftaran seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun akademik 2022/2023, terdakwa telah mewajibkan para calon mahasiswa baru/pendaftar untuk mengisi besaran SPI atas program studi yang dituju pada laman https://utbk.unud.ac.id.
Padahal terdakwa telah mengetahui bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana tidak ada mencantumkan sumbangan pengembangan institusi sebagai salah satu bentuk tarif layanan, sehingga sebanyak 1.758 (seribu tujuh ratus lima puluh delapan) orang calon mahasiswa baru hasil seleksi jalur mandiri dengan nilai pungutan seluruhnya sebesar Rp. 71.506.149.000,00 (tujuh puluh satu miliar lima ratus enam juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah). "Termasuk didalamnya 28 (dua puluh delapan) orang calon mahasiswa baru yang memilih progran studi yang tidak masuk sebagai obyek pengenaan sumbangan pengembangan institusi berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tanggal 1 April 2022," ungkapnya dalam sidang yang dipimpin hakim Putu Ayu Sudariasih dengan anggota Gede Putra Astawa dan Nelson.

Baca Juga: KOMPLIT! Percakapan Prof.Antara dengan Putra Sastra Loloskan Mahasiswa Jalur Belakang di Unud

Baca Juga: Marc Klok Mulai Bicara Peluang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Tapi, pada saat melakukan tahapan registrasi ulang harus membayar SPI yang besarannya sama dengan nilai yang telah diisi oleh calon mahasiswa/pendaftar dalam https://utbk.unud.ac.id pada saat proses pendaftaran awal ke rekening penampung dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada Bank.

Yakni Bank Mandiri dengan nomor rekening 1750022339898 atas nama RPL 037 BLU UNIVERSITAS UDAYANA UNTUK OPS SPI JALUR MANDIRI; Bank BNI dengan nomor rekening 2902201260 atas nama RPL 037 Universitas Udayana untuk operasional penerimaan BLU; Bank BPD Bali dengan nomor rekening 011.01.21.0000.2-2 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS; Bank BTN dengan nomor rekening 00007.01.30.000891 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS; dan Bank BRI dengan nomor rekening 55601001532306 atas nama RPL 037 BLU UNUD UTK OPS.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Jumat 20 Oktober 2023: Ada Bali United Vs Persebaya Surabaya

Baca Juga: Sah, Emanuel Dewata Oja alias Edo Nahkodai SMSI Bali untuk Kali Kedua

Selanjutnya pada seleksi jalur mandiri pada Universitas Udayana tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023 sudah tidak ada lagi pendaftaran yang dilakukan secara manual sehingga tidak ada lagi pilihan lain selain mengisi dan / atau memilih besaran Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) pada laman pendaftaran.

Dengan begitu, untuk bisa melakukan pendaftaran sebagai calon mahasiswa karena SPI merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran dan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri karena di laman pendaftaran sudah ada pilihan untuk calon mahasiswa memilih level SPI sesuai dengan pilihan calon mahasiswa.

Setelah mengisi besaran level SPI barulah calon mahasiswa bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah