Asah Udeg, Prof. Antara Gunakan Pengacara Bertarif 1,3 Miliar Rupiah

- 24 Oktober 2023, 12:55 WIB
Prof. Antara memakai rompi orange seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Denpasar
Prof. Antara memakai rompi orange seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Denpasar /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., Rektor Universitas Udayana (Unud) tampaknya akan habis-habisan atau asah udeg dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang membelitnya. Hal ini tampak dari jejeran pengacara yang mendampingi orang nomor satu di kampus terbesar di Nusa Tenggara terebut.

Salah satunya adalah pengacara bertarif minimal Rp 1,3 miliar dan memiliki harta Rp 4,5 triliun. Yakni Hotman Paris.

"Inilah kasus korupsi yang tidak ada kerugian negara. Semua uang masuk ke rekening Universitas Udayana," kata Hotman Paris usai sidang kepada awak media di Tipikor PN Denpasar, Selasa 24 Oktober 2023.

Hemat dia, yang terjadi malah sebaliknya. Negara diuntungkan dengan bengkaknya deposito Unud.

Baca Juga: Toyota Alphard Hasil Deposito Dana SPI Unud Digunakan Keluarga Prof. Antara

Baca Juga: Tiga Selebgram Promo Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Badung

"Tidak ada satu pun masuk ke rekening pribadi. Jadi negara diuntungkan, bukan negara dirugikan," jelasnya.

Dia juga berharap Kejagung dan Jampidsus mencabut dakwaan kasus ini mengingat tidak adanya kerugian negara dalam kasus ini.

Di samping itu, soal hadiah deposito yang diberikan pihak bank hemat dia masih sesuai dengan praktek perbankan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Prabowo Maju Pilpres untuk Wakafkan Diri bagi Bangsa

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah