Prof. Antara: Masih Ada Permohonan (Mahasiswa Titipan), Biar Rektor (Prof.Raka Sudewi) Memutuskan

- 25 Oktober 2023, 16:28 WIB
Prof. Antara memakai rompi orange seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Denpasar
Prof. Antara memakai rompi orange seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Denpasar /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Otak dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022 tampaknya terlalu fokus pada sosok mantan Ketua Panitia dan juga Rektor Unud Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU.

Namun demikian, sikap kritis mahasiwa di perguruan tinggi negeri (PTN) terbesar di Nusa Tenggara tersebut tetap terjaga.

Baca Juga: Terali Besi Stadion Dipta yang Dirusak Oknum Bonek Mabuk Diperbaiki

Baca Juga: Bali United Siap Libas Coast Mariners Australia, Minimal Kantongi Satu Poin

Mereka menilai ada benang merah antara Rektor periode 2017-2021 yakni Prof. Dr. dr. A. A. Raka Sudewi, Sp.S(K) dengan Prof Antara. Di mana, untuk diketahui saat Prof. Raka Sudewi bertugas sebagai Rektor, Prof. Antara adalah Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Unud Jalur Mandiri.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara.

Baca Juga: Josep Gombau Bawa Kabar Baik untuk Bonek Jelang Persik Kediri vs Persebaya Surabaya

Baca Juga: Jelang Duel Bali United vs CC Mariners Piala AFC, Pasukan Stefano Cugurra Jalani Latihan Khusus

Hemat dia, tidak tepat rasannya atau terlalu subyektif jika semua kesalahan ditimpakan kepada sosok Prof. Antara. Apalagi, ingat dia, ada benang merah dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah