BREAKINGNEWS: Menunggu Jam Untuk Dilantik, Salah Satu Anggota KPU Denpasar Diganti

- 30 Oktober 2023, 13:12 WIB
Potret Logo KPU
Potret Logo KPU /Rovin

PotensiBadung.com – Salah satu anggota KPU Kota Denpasar mendadak diganti jelang pelantikan sore ini, Senin, (30/10/2023) pukul 15.00 WIB, di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sebelumnya, dalam surat pengumuman KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023, ada 5 nama anggota KPU Kota Denpasar yang terpilih diantaranya; Bhimantara Ari Sugandi, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, I Made Winda, Megawati Purnama Sari Wijaya dan Randy Gusas.

Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Mencapai Rp15.880-Rp15.900 per Dolar AS

Baca Juga: Persita Beri Ancaman pada Bali United, Divaldo Alves Sudah Analisis Pola Permainan Lawan

Namun daftar nama anggota KPU Kota Denpasar yang siap dilantik itu mendadak berubah. Dikeluarkan surat baru KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang perubahan atas nama-nama yang telah dicantumkan pada surat pengumuman sebelumnya.

Dalam surat baru tersebut, nama Bhimantara Ari Sugandi diganti dengan Sibro Mulissyi yang merupakan incumbent.

Baca Juga: Dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Penerbangan ke Bandung Kini Mendarat di Bandara Kertajati

Baca Juga: Anggota III BPK RI akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Akui Sudah Bersurat ke Presiden

Belum ada yang mengetahui secara pasti alasan perubahan nama anggota KPU Kota Denpasar tersebut.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x