Parwata mengatakan, selain surat edaran dari DLHK, pihaknya telah meminta kepada Satpol PP Badung untuk mengawasi masyarakat Badung agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan.
"Ya jadi sementara ini tetap kontrolnya harus ada, kita sudah siapkan Pol PP dan DLHK untuk melakukan kontrol agar masyarakat tidak buang sampah sembarangan," tandasnya.