Tak Ingin Repot, Pemkab Badung Langsung Gelontorkan 100 Persen Anggaran Pemilukada ke KPU dan Bawaslu Badung

- 10 November 2023, 19:40 WIB
Tak Ingin Repot, Pemkab Badung Langsung Gelontorkan 100 Persen Anggaran Pemilukada ke KPU dan Bawaslu Badung
Tak Ingin Repot, Pemkab Badung Langsung Gelontorkan 100 Persen Anggaran Pemilukada ke KPU dan Bawaslu Badung /Rovin/

 

PotensiBadung.com – Pemerintah Kabupaten Badung akan langsung mencairkan 100 persen anggaran Pemilkada serentak di Bali pada 2024 sebanyak Rp 35,6 miliar kepada KPU dan 13 miliar ke Bawaslu Badung. 
 
Anggaran tersebut akan ditransfer ke rekening KPU dan Bawaslu Badung selama 14 hari kerja setelah penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 Secara Serentak di Provinsi Bali yang dilakukan di Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/11/2023), kemarin. 
 
Padahal berdasarkan ketentuan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam 2 tahap. Tahap pertama 40 persen di tahun 2023 (APBD 2023) dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024 (APBD 2024). Namun tidak masalah jika ada Kabupaten/kota yang ingin mencairkan secara 100 persen, tergantung kekuatan ekonomi daerah masing-masing.
 
 
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan dana Pemilukada untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung sudah disiapkan secara 100 persen, tinggal ditransfer saja. Hal itu agar Pemkab Badung bisa fokus mengerjakan hal yang lain.
 
”Kami ingin cepat tuntas sehingga kita bisa memikirkan program yang lain lagi,” ujar Giri Prasta. 
 
Terkait itu, Sekda Bali, Dewa Made Indra menjelaskan Kabupaten Badung memilih untuk mencairkan secara 100 persen karena kondidi fiskalnya bagus. Sementara KPU Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota yang lain akan tetap mengikuti 2 tahapan tersebut, 40 persen di 2023, 60 persen di 2024.
 
“Itu tergantung kebijakan Pak Bupati kalau regulasinya kan 40 persen tahun ini, 60 persen tahun depan. Badung mungkin kondisi fiskalnya bagus sehingga direalisasikan tahun ini 100 persen. Artinya dana yang diberikan oleh Pemerintahan Kabupaten Badung ke KPU Bawaslu itu akan mengendap di rekening KPU dan Bawaslu Badung,” terang Dewa Indra.
 
 
Sementara, Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan dengan adanya pencairan secara 100 persen tersebut pihaknya bisa bekerja secara maksimal, tidak terburu-buru waktu. 
 
Kata dia, secara administrasi KPU Badung telah lengkap, termasuk bank yang ditunjuk untuk menampung anggaran Pemilukada sebanyak 35,6 miliar itu adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
 
“Walaupun penggunaan anggaran nanti di 2024 karena itu untuk penyiapan anggaran itu harus dimulai dari sekarang, karena jangan sampai nanti di 2024 baru pikirkan itu nanti akan kelabakan.  
 

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x