PotensiBadung.com - Karut-marut di Bandara Ngurah Rai belakangan ini terus mendapat sorotan. Setelah pengelolaan parkir yang dinilai semrawut oleh anggota DPR RI Nyoman Parta.
Kali ini, lima orang oknum Imigrasi di Bandara Ngurah Rai di Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, ditangkap.
Baca Juga: Wonderkids Timnas Indonesia Ini Akhirnya Bisa Kembali Merumput Usai 1,5 Musim Dibekap Cidera
Baca Juga: Peluang Bisnis, Pesanan Ekspor Brand Lokal dan UMKM Melampaui 4 Kali Lipat di Shopee 11.11 Big Sale
Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Informasi yang dikumpulkan di lapangan, penangkapan oleh pihak Kejati Bali itu berlangsung pada Selasa, 14 November 2023 sekitar Pukul 22.00 WITA.
Di mana, lima oknum imigrasi itu kabarnya bertugas di bagian Fast track atau jalur cepat dalam pemeriksaan imigrasi di bandar udara.
Baca Juga: Pria Asal Blitar Spesialis Pencurian Barang Penunggu Pasien Ditangkap Polsek Denpasar Barat
Baca Juga: Musim Hujan, 328 Desa Rawan Banjir 363 Rawan Longsor di Bali, Berikut Antisipasinya
Jalur tersebut selalu diasosiasikan dengan pejabat VVIP, diplomat, crew maskapai, penumpang first class, atau orang-orang khusus lainnya. Sedangkan, masyarakat umum menggunakan jalur biasa dan mengantri sesuai barisan.