PotensiBadung.com - Dicecar dengan beragam pertanyaan soal dugaan ada persoalan dalam draft Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada Universitas Udayana (Unud).
I Wayan Antara Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud yang hadir sebagai saksi dalam sidang di Tipikor PN Denpasar, Jumat 17 November 2023 seakan terponjok.
Dia lebih banyak menjawab "Saya lupa, saya tidak ingat".
Baca Juga: Kajari Bondowoso Diduga Terima Suap Rp 475 Juta
Baca Juga: Beban Kerja di Biro Akademik Unud, Yusnantara Sering Mengeluh
Baik itu untuk menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pengacara dari terdakwa eks Staf Unud I Made Yusnantara.
Halnya ketika ditanya soal angka-angka detail draft SPI yang harusnya dia ketahui dan ada bukti fisiknya.
Antara pun menjawab hal yang sama. Dirinya lebih banyak lupa dan tidak ingat karena waktunya terbilang lama.
Demikian, dia mengaku mengingatkan kepada terdakwa untuk menambahkan nol dalam draft tersebut. Hal itu atas perintah dari pimpinannya dalam hal ini Rektor Prof. AA Raka Sudewi.
Baca Juga: Viral, Bule Rusia yang Gebuk Warga Bali Cuma Divonis Dua Bulan