Beban Kerja di Biro Akademik Unud, Yusnantara Sering Mengeluh

- 17 November 2023, 12:06 WIB
Saksi I Wayan Antara selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud dalam sidang dengan terdakwa eks Staf Unud I Made Yusnantara
Saksi I Wayan Antara selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud dalam sidang dengan terdakwa eks Staf Unud I Made Yusnantara /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Tak hanya dugaan penggunaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) yang bermasalah.

Ternyata, dalam penyusunannya juga sudah menuai banyak persoalan. Hal tersebut terungkap dalam sidang di Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat 17 November 2023.

Saksi yang dihadirkan adalah I Wayan Antara selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud dalam sidang dengan terdakwa eks Staf Unud I Made Yusnantara.

Baca Juga: Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung Perintahkan Sikat Habis

Baca Juga: Viral, Bule Rusia yang Gebuk Warga Bali Cuma Divonis Dua Bulan

Di awalnya, Antara menjelaskan bahwa yang diketahuinya dana SPI untuk sarana dan prasarana.

Hanya saja ketika dikejar kuasa hukum terdakwa soal laporan resminya, Antara terkesan gelagapan.

Dia hanya menjelaskan bahwa penerimaan SPI disampaikan kepada Rektor selaku kuasa pengguna anggaran.

"Kalau saya laporan lisan, kalau di kantor resmi juga pak," jelasnya. Apa tertuang? "Saya lupa pak".

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah