Dukung Kemerdekaan Pers, Polda Bali Gandeng Dewan Pers

- 20 November 2023, 12:46 WIB
Dukung Kemerdekaan Pers, Polda Bali Gandeng Dewan Pers
Dukung Kemerdekaan Pers, Polda Bali Gandeng Dewan Pers /Istimewa

PotensiBadung.com - Polda Bali bekerja sama dengan Dewan Pers dalam acara yang bertujuan untuk melindungi kemerdekaan pers, yang digelar di Hotel Truntum, Kuta Bali. Polri dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan pers dalam acara ini pada Kamis (16/11/2023).

Dalam acara tersebut, hadir Irjen. Pol. Adi Deriyan Jayamarta S.I.K., M.Si selaku Sahlijement Kapolri, Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si selaku Karo Wassidik Bareskrim, Kombes. Pol. Arief Prapto Santoso, S.I.K., S.H., M.H. selaku Irwasda Polda Bali, dan Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. selaku Kabid Humas Polda Bali.

Baca Juga: Bongkar Proyek Fiktif di Banyuwangi, Netizen Ini Diancam Dibunuh

Baca Juga: Jorge Martin Ungkap Faktor Tidak Tampil Maksimal di MotoGP Qatar 2023

Irwasda Polda Bali menyampaikan harapannya terkait sosialisasi kerja sama antara Polri dan Dewan Pers, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengonsumsi berita media. Keberadaan literasi media sangat penting, terutama menjelang tahun politik yang akan datang.

"Dalam kerja sama ini, dimulai dengan penandatanganan MoU antara Kapolri dan Dewan Pers mengenai perlindungan hukum dalam kebebasan berpendapat di muka umum yang diatur dalam undang-undang. Dengan peningkatan sosialisasi ini setiap tahunnya, diharapkan pengetahuan tentang kebebasan berpendapat di muka umum dapat ditingkatkan bagi penegak hukum dan masyarakat," ujar Irwasda Polda Bali.

Baca Juga: Mengejutkan, Mahfud MD Dikawal Jokowi saat Nyekar ke Makam Ayahanda

Baca Juga: Kajari Morotai Sobeng Suradal Raih Inovator Perubahan 2023

Karowassidik Bareskrim Polri menekankan bahwa kerja sama antara Polri dan Dewan Pers, khususnya, dapat menghasilkan kolaborasi yang efektif terkait penyampaian informasi.

Baik secara digital maupun konvensional, untuk meminimalisir tindakan pidana yang terkait dengan pelanggaran informasi.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x