PotensiBadung.com - Terungkap sudah kasus teror yang menimpa I Made Widiada, Bendesa Adat Penarungan, Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pelaku ternyata adalah pensiunan Polri bernama I Ketut Asa yang mengaku sakit hati dan memiliki persoalan pekerjaan dengan korban.
Hal itu membuat pelaku melakukan teror dengan mengirimkan surat berisi peluru kepada korban.
Baca Juga: Heboh di Mengwi, Pensiunan Polisi Anggota Aliansi Kampak Merah Minta Tebusan Rp 5 Miliar
Baca Juga: Cegah Pemanasan Global, Kendaraan Listrik Harus 110 Juta Unit Per Tahun 2030
Tak hanya itu, dalam surat teror yang dikirimkan, pelaku juga mengklaim bahwa surat berisi permintaan tebusan mencapai Rp 5 miliar itu dikirimkan oleh Aliansi Kampak Merah.
Ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dari pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, terungkap juga pensiunan Polri itu hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Kampak Merah.
"Bahwa pelaku bukan anggota aliansi Kampak Merah, yang bersangkutan hanya mengaku-ngaku saja. Hanya motif sakit hati tidak diterima bekerja," paparnya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.
Baca Juga: Intel Kodam Ringkus Dua Oknum Anggota TNI yang Diduga Ikut Serang Kantor Satpol PP Denpasar