Purnawirawan Polri Sakit Hati dan Mengaku Anggota Kampak Merah

- 28 November 2023, 12:20 WIB
Barang bukti hasil penggeledahan oleh pihak Polres Badung diamankan 1 butir amunisi
Barang bukti hasil penggeledahan oleh pihak Polres Badung diamankan 1 butir amunisi /Istimewa

PotensiBadung.com - Terungkap sudah kasus teror yang menimpa I Made Widiada, Bendesa Adat Penarungan, Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Pelaku ternyata adalah pensiunan Polri bernama I Ketut Asa yang mengaku sakit hati dan memiliki persoalan pekerjaan dengan korban.

Hal itu membuat pelaku melakukan teror dengan mengirimkan surat berisi peluru kepada korban.

Baca Juga: Heboh di Mengwi, Pensiunan Polisi Anggota Aliansi Kampak Merah Minta Tebusan Rp 5 Miliar

Baca Juga: Cegah Pemanasan Global, Kendaraan Listrik Harus 110 Juta Unit Per Tahun 2030

Tak hanya itu, dalam surat teror yang dikirimkan, pelaku juga mengklaim bahwa surat berisi permintaan tebusan mencapai Rp 5 miliar itu dikirimkan oleh Aliansi Kampak Merah.

Ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dari pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, terungkap juga pensiunan Polri itu hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Kampak Merah.

"Bahwa pelaku bukan anggota aliansi Kampak Merah, yang bersangkutan hanya mengaku-ngaku saja. Hanya motif sakit hati tidak diterima bekerja," paparnya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga: Intel Kodam Ringkus Dua Oknum Anggota TNI yang Diduga Ikut Serang Kantor Satpol PP Denpasar

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah