BEM Unud Desak Jaksa Agung Bongkar Oknum Pejabat yang Titipkan Mahasiswa di Unud

- 7 Desember 2023, 10:15 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud)
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) /Instagram

PotensiBadung.com - Terbongkarnya adanya mahasiswa jalur belakang atau titipan di Universitas Udayana (Unud) tentu membuat banyak pihak terbelalak.

Lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan sumber daya manusia (SDM) terpilih malah mencederai luhurnya proses pendidikan.

Cilakannya yang terlibat adalah seorang guru besar dan juga menjabat Rektor Unud saat itu. Yakni Prof. I Nyoman Gde Antara.

Baca Juga: BPR Lestari Gembira! Tak Ditemukan Unsur Pidana, Mabes Polri Hentikan Kasus Pribadi Budiono

Baca Juga: Cinta dan Cincin Lamaran JK Si Beruang Palsu, Denise Chariesta Murka

Bahkan dalam sidang di Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Prof. Antara yang diberhentikan sebagai rektor setelah terbelit kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud. Pun mengakui, bahwa ada beberapa oknum pejabat yang menitipkan mahasiswa.

"Dari jalur mandiri memang memungkinkan untuk memfasilitasi dosen, pegawai, civitas akademika, dan mitra strategis," begitu kata Prof. Antara di Tipikor PN Denpasar, Selasa (24/10/2023).

Atas pernyataan tersebut, tentu BEM Unud langsung bersikap. Dalam beberapa kali kesempatan, Ketua BEM Universitas Udayana (Unud) I Putu Bagus Padmanegara meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri oknum pejabat yang menitipkan mahasiswa tersebut. Sebab, ini sudah merusak dunia pendidikan dan juga menciderai marwah Unud.

Baca Juga: Adik Maxime Bouttier Menikah, Apa Luna Maya Segera Menyusul Tahun 2024?

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah