Bule Amerika Tertipu Rp 7,5 Miliar Investasi Bodong Golden City Sumbawa

- 13 Desember 2023, 10:19 WIB
Potrety bule asal Amerika seusai membuat laporan di Polda Bali
Potrety bule asal Amerika seusai membuat laporan di Polda Bali /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Kasus dugaan investasi bodong kembali terjadi di Pulau Dewata, Bali. Kali ini, seorang bule asal Amerika yang bernama Christopher Smith mengaku menjadi korban penipuan investasi property Golden City senilai 500 ribu dolar Amerika atau setara dengan Rp 7,5 miliar.

Atas kerugian yang dialami, korban melalui Kantor Malekat Hukum Law Firm membuat laporan polisi dengan Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI.

Salah satu kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Christopher Smith bertemu dengan Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa, Yansen Barry pada tahun 2018.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Bali United vs Persib, Bojan Hodak Bilang akan Bermain dengan Kekuatan Penuh

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Rabu 13 Desember 2023: Pisces, Aquarius, Capricorn, dan Sagitarius Pasti akan Berhasil

Setelah dipresentasikan terkait proyek tersebut, Christopher akhirnya tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan proyek Golden City di Sumbawa NTB.

Saat itu Christopher bersama pihak terlapor sempat melakukan survei ke Sumbawa, NTB. Di sana Christopher diyakinkan bahwa proyek itu akan segera dibangun. "Percaya Christopher akan hal itu, korban mentransfer uang Rp 7,5 miliar itu sebanyak dua kali," paparnya kepada awak media.

Namun dalam perjalan proyek Golden City tak kunjung dibangun. Akhirnya Christopher memilih menempuh jalur hukum karena merasa telah ditipu oleh PT Bumi Kristal Sumbawa.
Gagalnya konfrontasi pada hari ini, Reinhard R. Silaban meminta agar pihak Polda Bali melakukan langkah hukum karena pihak terlapor tidak menghargai undangan Polda Bali.

Baca Juga: Wayan Koster Skakmat Survei Litbang Kompas: Kaidah yang Dipakai Tidak Ajek

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah