Kabid Humas Tegaskan Hoaks, Rumor Oknum Polda Bali Peras Ibu Rumah Tangga Rp 1,8 M di Buleleng

- 13 Desember 2023, 11:15 WIB
Potret Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan
Potret Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan /Dok/PotensiBadung

PotensiBadung.com - Kabar dan pemberitaan yang santer beredar di media sosial terkait adanya oknum Polda Bali yang memeras ibu rumah tangga di Buleleng ditanggapi serius jajaran korps baju cokelat di Pulau Dewata.

Mengingat, nominal pemerasan yang fantastis, Rp 1,8 miliar. Pihak Polda Bali melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan adalah hoaks.

Baca Juga: E-VOA dan Autogate Apa Itu? Inovasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Baca Juga: Gergaji Jeruji Kamar Mandi Sel, Empat Tahanan Narkotika Polda Lampung Kabur

Sebab, Berdasarkan laporan bernomor LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 31 Oktober 2023, masih berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap tersangka dilakukan penahanan setelah terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan serta telah melalui gelar perkara.

Adapun terkait dugaan dan tudingan pemerasan oleh oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sebesar 1,8 M, atas kasus Leviana Adriningtyas (26), Propam Polda Bali langsung merespon laporan tersebut dengan memeriksa terduga oknum dimaksud dan Polda Bali juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor.

Baca Juga: Bule Amerika Tertipu Rp 7,5 Miliar Investasi Bodong Golden City Sumbawa

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Rabu 13 Desember 2023: Pisces, Aquarius, Capricorn, dan Sagitarius Pasti akan Berhasil

"Dari hasil pemeriksaan terduga oknum anggota tersebut dan hasil klarifikasi dari pelapor, KBP Jansen mengklarifikasi kejadian tersebut dinyatakan berdasarkan laporan sepihak dari keluarga tersangka dan dipastikan juga akan dicek kebenarannya, karena sampai sekarang dugaan pemerasan tersebut belum bisa di buktikan," papar dia.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah