Rotasi 18 Pejabat, Imigrasi Bali Siap Berikan Layanan Prima

- 13 Desember 2023, 19:07 WIB
Potret Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali
Potret Romi Yudianto, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali /PotensiBadung.com


PotensiBadung.com
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto membenarkan adanya rotasi pejabat di Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Provinsi Bali.

Rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan keimigrasian di Bali.

Sebanyak 18 pejabat Eselon 5 dan 4 mengalami rotasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 8 Desember 2023.

Baca Juga: Penonton TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Heboh, Goyang Shopee Bareng JKT48, Lyodra, Mahalini, Rizky Febian

Baca Juga: Polisi Cek CCTV Ungkap Pencurian Dan Pembekapan di Tabanan

Menurut Romi, rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan diimplementasikan sebagai langkah strategis untuk penyegaran serta optimalisasi kinerja unit keimigrasian di Provinsi Bali.

Proses rotasi melibatkan kajian mendalam terkait kinerja pejabat, dengan mempertimbangkan kompetensi dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

"Kami yakin rotasi ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja serta mutu pelayanan kepada masyarakat," tambah Romi, yang menyampaikan informasi ini dalam Rapat Koordinasi di Jakarta pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Pak Yan Koster Tuding Survei Litbang Kompas Tak Masuk Akal, Suara Ganjar-Mahfud Jeblok

Baca Juga: Gadis Bali Disekap Maling, Ibu Korban Histeris Lihat Anaknya Terikat dengan Kepala Ditutup Kain

Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Provinsi Bali memiliki peran strategis dalam mengelola aspek administrasi keimigrasian, termasuk pengawasan dan pengelolaan izin tinggal, visa, dan layanan terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah