Ali Imron Bukan Teroris, tapi Musisi! Edarkan 5,4 Kilogram Ganja di Bali

- 15 Desember 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi Ganja
Ilustrasi Ganja /iStock /

PotensiBadung.com - Namanya mirip dadengdot teroris di tanah air, yakni Ali Imron. Memang ada kemiripan, tapi ini bukan Ali Imron teroris.

Namun, Ali Imron seorang musisi asal Malang, Jawa Timur, yang berusia 30 tahun. Ia ditangkap petugas kepolisian dan kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena tersangkut kasus narkoba.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Sujaya dalam dakwaan yan dibacakan, Ali Imron ditangkap pada Minggu tanggal 17 September 2023 sekitar pukul 16.40 WITA. Tepatnya di Jalan Nusa Kambangan, Banjar Beraban, Denpasar.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Ajak Jajaran Mengambil Hikmah Setiap Peristiwa di Tahun 2023

Baca Juga: Gendo Law Office Borong Penghargaan Hukum Online Award 2023

"Melakukan permufakatan jahat dengan Muhammad Firdaus Als. Pak Boy (Penuntutan secara terpisah) yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam Jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon jenis ganja," paparnya.

Ali Imron sendiri ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, di areal parkir Indomaret Jl. Nusa Kambangan, sehingga Petugas dari BNNP Bali denga membawa sejumlah paket yang disamarkan menjadi barang bekas, tapi di dalamnya berisi ganja 5,4 kilogram.

Baca Juga: BIG MATCH Bali United vs Persib di Liga 1 Pekan ke-23, Bojan Hodak Akui Optimistis

Baca Juga: POPULER HARI INI: DKPP RI 'Pelototi' KPU dan Bawaslu Bali, Pak Yan Koster Tuding Survei Litbang Kompas

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah