WOW! Jaringan Narkoba Medan Dibongkar BNNP dan Kanwil Bea Cukai Bali, Barang Bukti 159 Butir Ekstasi

- 25 Desember 2023, 10:04 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/

PotensiBadung.com - Jelang perayaan tahun baru, tentu menjadi market potensial bagi sindiikat narkoba untuk mendongkrak penjualan barang haram yang mereka produksi.

Seperti halnya bagi jaringan Medan Bali yang berhasil dibongkar BNNP Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra.

Kamis (21/12/2023) bertempat di daerah perumahan Jimbaran Badung Bali, bidang pemberantasan BNNP Bali bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke Bali yang dilakukan sindikat narkoba Medan Bali.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenkumham Bali Usulkan Remisi Khusus Natal untuk 331 Narapidana

Baca Juga: Gus Fuad Plered Dukung Penuh Ganjar Pranowo

"Kasus Peredaran gelap narkotika ini melibatkan seorang pemuda (27 th) berinisal MA asal Patumbak Deli Serdang Sumatera Utara yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 159 butir atau 55,29 gram netto," papar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. nurhadi Yuwono kepada awak media, minggu 24 Desember 2023.

Adapun modus yang digunakan dalam menyelundupkan narkotika yaitu dengan paket kiriman berupa bungkus kopi medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan jastip di daerah denpasar.

Kasus ini berawal dari Informasi kanwil bea cukai terkait adanya kiriman paket diduga narkotika dari sumut yang akan dikirim ke Bali.

Baca Juga: Arianta Jabat Ketua PWI Klungkung Dewi Puspa untuk Tabanan

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x