PotensiBadung.com - Ratusan narapidana di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, mendapat kado spesial. Hal ini terkait dengan remisi atau pemotongan masa penahanan. Untuk Natal tahun ini tercatat ada enam belas warga negara asing (WNA) yang mendapat remisi Natal.
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan diselenggarakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristiani Lapas Kerobokan.
Remisi diberikan kepada mereka yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Baca Juga: Tata Cahyani, Mantan Istri Tommy Soeharto Jalin Hubungan dengan Aktor Hollywood
Baca Juga: Shayne Pattynama Ingin Timnas Indonesia Bukan Sekadar Jadi Peserta Piala Asia 2023
Kegiatan diawali dengan Ibadah secara virtual yang terpusat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.
Remisi Khusus Hari Raya Natal diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho yang disaksikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali I Nyoman Mudana, Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kerobokan.
Kalapas mengatakan, dari 1.205 jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan, tercatat 126 orang yang beragama Kristiani diusulkan untuk mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak 26 Desember 2023: Gemini Gagal Move On, Aries Bawa Hubungan ke Tingkat Lebih Serius