Muhammadiyah Bali Ingatkan Prinsip Menyama Braya, Siap Laporkan AWK ke Polda Bali

- 3 Januari 2024, 16:43 WIB
Potret Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali H. Husnul Fahmi di dampingi Sekretaris H. Hamsun Imtihan
Potret Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali H. Husnul Fahmi di dampingi Sekretaris H. Hamsun Imtihan /PotensiBadung.com

PotensiBadung.com -  Banyak pihak yang gerah dengan pernyataan Senator DPD RI Arya Wedakarna atau AWK yang diduga berbau rasis.

Bukan hanya dari kalangan Muslim, tapi beberapa tokoh Bali juga mengecam pernyataan politisi satu ini.

Terbaru, Muhammadiyah Bali berencana akan melaporkan AWK ke Polda Bali terkait pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Bali Ditambah Jadi 9 Jam, Sekda Bali Beri Penjelasan

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Akan Dapat Pertolongan?

"Kami menempuh jalur hukum terkait dugaan penistaan agama agar tidak ada yang mengulangi perbuatan serupa," papar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali H. Husnul Fahmi di dampingi Sekretaris H. Hamsun Imtihan kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.

Bukan hanya melaporkan ke Polda Bali, dari mahasiswa Muhammadiyah juga akan menyampaikan desakan ke DPD RI agar mencopot AWK. Mengingat, AWK kerapkali membuat gaduh dengan pernyataan kontrovesional di Bali.

Untuk diketahui, viralnya pernyataan dari Arya Wedakarna ini tak terlepas dari video yang memperlihatkan Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan pengelola bandara.

Baca Juga: 7 Arti Mimpi Gigi Copot yang Suka Bikin Resah, Benarkah Pertanda Akan Ada yang Meninggal?

Baca Juga: SINOPSIS Film Taxi 5 Tayang di Bioskop Trans TV: Aksi Supir Taksi Bersama Polisi Menangkap Komplotan Perampok

Dalam video tersebut, Arya terdengar menginginkan agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan untuk melayani wisatawan daripada pegawai yang memakai hijab.

Ucapan ini dianggap merendahkan dan menyinggung pakaian beragama Islam, khususnya hijab yang dikenakan oleh pegawai.

Untuk itu dalam pernyataan sikapnya, Muhammadiyah Bali meminta warga Bali agar tidak terprovokasi dengan pernyataan AWK dan selalu ingat menyama braya.

Untuk langkah selanjutnya, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mengecam dan mengutuk perbuatan oknum Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan Agama Islam terkait ucapannya dalam Rapat tanggal 29 Desember 2023.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah Telak dari Libya, Justin Hubner Mengaku Senang Atas Hal Ini

Baca Juga: 7 Makna Mimpi Melihat Air Hingga Meminumnya, Bisa Pertanda Baik Soal Pekerjaan dan Jodoh?

"KENAPA !!! apa agama sampean gak ngajari hah !!!! APA AGAMA KAMU !!! hina sekali kamu kamu ini ya, ganti itu saya gak mau yang front liner front liner itu saya mau gadis bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka, JANGAN KASIH YANG PENUTUP PENUTUP GAK JELAS THIS IS NOT MIDLE EAST' ucapan yang disampaikan ini merupakan penghinaan atas penggunaan penutup kepala bagi Muslimah atau hijab.

"Sedangkan menurut ajaran Agama Islam bahwa Perempuan Muslimah atau yang bergama islam wajib menggunakan Hijab atau Jilbab sebagaimana tercantum dalam Al Qur'an Surat Al Ahzab ayat 59 "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isteri mu, anak-anak perempuan mu dan isteri-isteri orang mukmin, "hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.

"Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu dan Allah Maha Pengampun dan Penyayang" dan Hijab atau penutup kepala bukan lah pakain khas Timur Tengah melainkan pakain wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia sehingga ucapan atau ujaran Saudara Dr. SHRI l. G. N. ARYA WEDAKARNA MWS., S.E (MTRU) MSI menghina ajaran Agama Islam dan melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita muslimah di dunia," begitu pernyataan sikap Muhammadiyah Bali.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dikoyak Libya pada Laga Uji Coba Pertama di Turki

Baca Juga: 7 Makna Mimpi Melihat Air Hingga Meminumnya, Bisa Pertanda Baik Soal Pekerjaan dan Jodoh?

Tak hanya berencana melaporkan AWK terkait dugaan penistaan agama, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk menindak tegas dan memproses hukum atas perbuatan yang dilakukan Oleh oknum Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna.

"Kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mendesak Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk melanjutkan Kembali Laporan Polisi Nomor LP/506/Xll/2017/Bali/SPKT tanggal 20 Desember 2017 Terlapor Dr. Arya Wedakarna di Direktorat Kriminal Khusus Mapolda Bali," terangnya.

Di bagian lain, Arya Wedakarna sampai artikel ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Demikian, dalam beberapa akun media sosialnya AWK menyatakan permintaan maaf terkait pernyataannya tersebut. ****

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah