PotensiBadung.com - Refleksi kinerja Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tahun 2023 terbilang sangat padat.
Berdasar data yang dikumpulkan, sepanjang tahun 2023, perkara pidana sebanyak 1.108 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2022 sejumlah 199 perkara.
Sehingga total perkara yang diperiksa dalam tahun 2023 adalah 1.307 perkara. Dari jumlah tersebut yang berhasil diselesaikan adalah 1.181 perkara, sehingga sisa perkara di tahun 2023 adalah 126 perkara.
Baca Juga: Viral Sopir Taksi di Bali Ancam Turis dengan Sajam, Ternyata Bukan Warga Lokal
Dengan demikian ada peningkatan rasio penyelesaian perkara, dengan menurunnya sisa/ tunggakan perkara di tahun 2023;
Untuk perkara Pidana masih di dominasi perkara narkotika sejumlah 556, jumlah tersebut relatif sama dengan tahun 2022 yg berjumlah 555 perkara.
Perkara Tipikor yang masuk di tahun 2023 adalah 29, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 37 perkara.
Sedangkan perkara Praperadilan berjumlah 23, jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang berjumlah 16 perkara.