Ponglik: Pajak Hiburan 40 Persen Itu Irasional dan Ajarkan Pengusaha Berbohong

- 8 Januari 2024, 14:37 WIB
Potret Nyoman Gde "Ponglik" Sudiantara
Potret Nyoman Gde "Ponglik" Sudiantara /Facebook

PotensiBadung.com - Tak hanya Hotman Paris yang keberatan dengan naiknya pajak hiburan 40 persen.

Pengusaha dan juga pengacara senior Pulau Dewata Nyoman Gde "Ponglik" Sudiantara juga berpikira yang sama.

Bahkan, dengan tingginya penganaan pajak hiburan bisa membuat pengusaha untuk belajar berbohong.

Baca Juga: Pajak Naik 40 Persen, BSWA Bali Mengadu ke Dispar

Baca Juga: Takut Lolly Bunting, Netizen Minta Nikita Mirzani Selamatkan Lolly dari Vadel

Hal itu diungkapkan Ponglik kepada awak media, Senin 8 Januari 2024. "Menurut saya ini irasional. Bagaimana sebuah perusahaan dari omzet itu membayar pajak 40 persen? Berapa yang harus dijual barang yang kena pajak itu," paparnya.

Dia menilai terbentuknya aturan itu ada nuasa agamanya sehingga usaha hiburan "ditekan" sedemikian rupa.

"Dari aspek perusahaan, dari pengusaha aturan ini akan mendidik pengusaha untuk berbohong. Atau membuat pola permainan (karena) penetapan pajak yang tinggi. Siapa yang mau berusaha (pajaknya tinggi) seperti itu? Pasti dia akan memainkan angkanya, itu yang saya lihat," terang owner Get Up tersebut.

Baca Juga: Dukung Prabowo, Nikita Mirzani Tuding Paslon No 01 dan No 03 Tukang Nyinyir

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x