PotensiBadung.com - Pemerintah Kabupaten Badung membuat terobosan baru dengan membangun gedung KPU dan Bawaslu dalam satu area dan satu atap.
Dikatakan sebagai terobosan baru karena baru Kabupaten Badung yang membangun gedung kedua instansi penyelenggara pemilu itu dalam satu atap.
Gedung itu dibangun dengan anggaran Rp. 29, 666 miliar lebih. Diberi nama Graha Pemilu Alaya Giri Nata.
Baca Juga: KPU RI Merespon Sentilan Megawati Soal 'Kerja Yang Benar', Hasyim Asy'ari: Beliau Benar
Baca Juga: Marketing Judi Online Jalani Sidang Perdana di PN Denpasar
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjelaskan nama dari pada gedung tersebut tidak terlepas dari identitas dirinya sebagai Bupati Badung.
"Graha pemilu ini namanya Alaya Giri Nata. Alaya itu adalah rumah, Giri Nata itu pada saat Pak Giri jadi Bupati. Artinya rumah ini ada pada saat Pak Giri jadi Bupati," terangnya saat ditemui di Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kamis (11/1/2024).
Disebutkan, alasan gedung kembar itu dibangun bersebelahan dalam satu atap dan area agar KPU dan Bawaslu Badung bisa bekerja secara terpadu. Mengingat sebagai penyelenggara pemilu kedua instansi tersebut sangat berkaitan.
Baca Juga: Kemenkumham Bali Gelar Kegiatan Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN