PotensiBadung.com - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali resmi dikukuhkan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto, memimpin acara Apel Pengukuhan Satops Patnal yang berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Jumat 12 Januari 2024.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan penerapan aturan di satuan kerja pemasyarakatan.
Baca Juga: Denpasar Tak Ubah Jam Kerja ASN Sesuai Kebijakan Pemprov
Baca Juga: Pajak Hiburan 40-75%, Inul Daratista Kritik Sandiaga Uno: Niat Mateni Po Piye Pak ?
Dalam acara tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Para Pejabat Administrasi, serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian tampak khidmat mengikuti prosesi pengukuhan.
Romi Yudianto, Kakanwil Kemenkumham Bali, memberikan amanatnya yang menekankan komitmen untuk menjaga integritas sistem pengamanan melalui kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal.
"Satuan ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah dan menindak gangguan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan," paparnya kepada awak media.
Baca Juga: CEO BNI Regional Bali-Nusra Audensi dengan Kapolda Bali, Tingkatkan Kerjasama dan Silaturahmi
Baca Juga: Ketua KPU RI Takjub Lihat Kemegahan Gedung KPU dan Bawaslu Badung Pemberian Giri Prasta