PotensiBadung.com - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, kembali melaksanakan Pelayanan Paspor Simpatik.
Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya diawal tahun 2024 dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Dukung Prabowo, Terbaru Senggol Cak Imin Terkait NU dan Partai
Baca Juga: Livescore Vietnam Unggul 2-1 Lawan Jepang di Piala Asia 2024
Acara tersebut dilaksanakan pada Hari Sabtu, 13 Januari 2024, di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Total 20 pemohon memanfaatkan kesempatan ini, terdiri dari 13 pemohon paspor baru non-elektronik dan 7 pemohon penggantian paspor.
Menanggapi antusiasme masyarakat, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, menyatakan, "Tanggapan masyarakat sangat baik terhadap layanan Paspor Simpatik ini, karena sangat membantu dan menambah opsi kedatangan bagi mereka, untuk mendapatkan pelayanan di luar hari kerja kantor seperti biasanya."
Baca Juga: MotoGP 2024: Rivalitas dan Kekompakan Dinantikan Alex dan Marc Marquez di Ducati
Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polda Bali Periksa 3 Saksi
Romi menegaskan bahwa layanan Paspor Simpatik akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 20 Januari 2024.