PotensiBadung.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung menggelar Kegiatan Penggeledahan Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (16/1/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan pengamanan melalui deteksi dini sebagai langkah pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban.
"Razia dan penggeledahan ini merupakan implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam deteksi gangguan Kamtib dan pemberantasan Halinar," papar Romi.
Baca Juga: Sebelum Diterapkan SPI, Mahasiswa Unud Banyak, tapi Uangnya Nggak Ada
Baca Juga: Prof. Antara Mengaku Tak Pernah Melihat SK SPI Unud
Penyisiran lingkungan Wisma dan pemeriksaan badan serta barang Warga Binaan dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klungkung beserta staf.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan tidak adanya barang-barang berbahaya yang dapat menganggu pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Rutan Klungkung.
Sebelumnya, Kakanwil Romi Yudianto menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara humanis, dengan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan dan menjunjung tinggi etika.
Baca Juga: Sebelum Tes Resmi MotoGP 2024 Kedua Digelar, Alex Rins akan Banyak Lakoni Tes Privat Bersama Yamaha