Deteksi Dini, Kanwil Kemenkumham Bali Optimalkan Pengamanan Lapas Karangasem

- 17 Januari 2024, 20:10 WIB
Deteksi Dini, Kanwil Kemenkumham Bali Optimalkan Pengamanan Lapas Karangasem
Deteksi Dini, Kanwil Kemenkumham Bali Optimalkan Pengamanan Lapas Karangasem /Istimewa

PotensiBadung.com - Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, Putu Murdiana, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi pada Rabu (17/1/2024).

Dalam arahannya, Putu Murdiana memberikan panduan yang sangat dibutuhkan terkait deteksi dini risiko keamanan di dalam Lapas.

Fokus utama adalah memperkuat peran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik.

Baca Juga: Hasil Autopsi Nyatakan APK Meninggal Karena Luka Tusuk di Dada Bagian Kanan

Baca Juga: Tanpa AMDAL dan Langgar Sempadan Pantai, Walhi Bali Desak Stop Proyek Magnum Residence Sanur

"Integritas, deteksi dini, sinergitas, dan pemberantasan narkoba harus menjadi prinsip yang diterapkan oleh petugas pemasyarakatan. Semua ini menjadi fondasi keberhasilan dalam menjalankan tugas," kata Putu Murdiana.

Putu Murdiana juga menyoroti pentingnya meminimalkan risiko gangguan keamanan di dalam Lapas Karangasem.

"Petugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk membina, merawat, dan mengamankan Warga Binaan. Terutama dalam hal keamanan, deteksi dini melalui pemetaan risiko dan pemeriksaan rutin harus diutamakan," ingatnya.

Selain itu, dalam arahannya, Putu Murdiana juga menyinggung tentang pelaksanaan pemilu mendatang.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x