PotensiBadung.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata.
Satpol PP Pariwisata dibentuk untuk meminimalisir potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban wisatawan Bali.
PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengatakan saat ini Satpol PP Pariwisata sangat dibutuhkan pada destinasi wisata Bali untuk menjaga ketertiban dan penegakan peraturan daerah.
Apalagi pada 14 Februari mendatang mulai diberlakukan kebijakan pungutan untuk wisatawan asing.
Sehingga peran Satpol PP untuk pariwisatan sangat dibutuhkan ke depannya untuk mengingatkan wisatawan soal kewajibannya ini.
Selain itu, Made mengungkapkan ini juga bertujuan untuk mengubah paradigma Satpol PP di mata masyarakat.
“(Pol PP) tidak dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh, namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis,” ujarnya, seperti dikutip Antara pada Selasa, 23 Januari 2023.
Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Mayat, Jika Melihat Banyak Mayat Sebaiknya Waspada Dalam Hal Ini
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Nyoman Rai Dharmadi mengatakan saat ini mereka masih menjalani pelatihan selama 10 hari.
Dalam pelatihan ini mereka diberi pemahaman soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap wisatawan.
Mereka juga diberi pemahaman soal karakteristik wisatawan, upaya penyelesaian masalah di lapangan, bela diri, Bahasa Inggris, hingga perlengkapan kerja.
“Kita latih tanpa harus mencederai atau melecehkan wisatawan , kita harus hati-hati karena maksud hati benar ingin mengamankan,” ucap Rai.
Baca Juga: Resep Tumis Pedas Batu Andas, Asli Batu Ditumis: Bingung Cara Makannya
Ia mengatakan jika mereka memiliki temuan di lapangan yang mengeksekusi tetap induk kantor tim penegakan yang kemudian bisa diarahkan ke imigrasi.
Jadi Satpol PP Pariwisata hanya patroli pengawasan di lapangan sehingga wisatawan tetap merasa nyaman.
Rencananya Pemprov Bali akan melantik mereka sebelum pemungutan suara di Pilpres 2024.***