PotensiBadung.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Satuan Kerja, pada Senin (5/2/2024).
Acara ini digelar di Ruang Dharmawangsa dan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana. Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Administrasi, Operator Pelayanan Publik, dan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Baca Juga: Megawati Ingatkan Netralitas Aparat: Mereka Takut Kalah, Kita Kalahkan Mereka dalam Satu Putaran
Baca Juga: Pernah Mimpi Naik Mobil Mogok? Ini Tafsir Mimpi Menurut Primbon, Siap-siap Kecewa dalm Urusn Cinta
Dalam sambutannya, Putu Murdiana menjelaskan bahwa PEKPPP dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan komprehensif mengenai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di setiap Satuan Kerja.
"Supervisi akan dilaksanakan melalui mekanisme wawancara langsung terhadap pejabat atau pegawai pengelola layanan publik pada masing-masing Satuan Kerja," papar Murdiana.
Murdiana menyoroti Aspek Indikator yang dievaluasi dalam PEKPPP, seperti Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Ditemui Nenek dan Kakek, Ada Kabar Gembira