Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi IRH, Rakor KKPHAM, dan Aksi HAM

- 21 Februari 2024, 09:01 WIB
Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi IRH, Rakor KKPHAM, dan Aksi HAM
Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi IRH, Rakor KKPHAM, dan Aksi HAM /Istimewa

PotensiBadung.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali menggelar kegiatan sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) dan Aksi HAM.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (20/2/2024).
Partisipan kegiatan ini terdiri dari Bagian Hukum Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali serta Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bali.

Tujuannya adalah untuk menyamakan pemahaman antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat mengenai KKPHAM dan Aksi HAM, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan KKPHAM dan Aksi HAM tahun 2023.

Baca Juga: Kerja Sama Pemasaran, Ganti Kunci Vila, WN Amerika Serikat Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: Penyaluran LPG 3kg di Wilayah Bali Normal, Pertamina Monitor Berkala Kesediaan Stok di Agen

Rita Rusmarti, Kepala Bidang Hukum yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari dukungan Kanwil Kemenkumham Bali terhadap program pemajuan HAM, reformasi hukum, dan hak asasi manusia di daerah.

"Melalui sosialisasi ini, kita memastikan bahwa pelaksanaan IRH, KKPHAM, dan Aksi HAM di Bali berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

IRH merupakan instrumen penilaian kinerja reformasi hukum yang mengukur implementasi hak asasi manusia, penguatan hukum, penegakan hukum, dan perlindungan hukum di tingkat pusat dan daerah.

Baca Juga: Jaksa Penyidik Serahkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi LPD Kedewatan

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x