Sistem Pungutan Rp150 Ribu Dikomplain Wisman, Aplikasi Love Bali Lelet

- 22 Februari 2024, 18:21 WIB
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini. /Rovin Bou/
PotensiBadung.com – Kebijakan Pemprov Bali terkait pungutan senilai Rp150 ribu terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) telah diberlakukan sejak tanggal 14 Februari 2024. 
 
Pungutan itu dilakukan melalui aplikasi Love Bali sebelum wisman itu tiba di Bali. Setiap setoran wisman melalui aplikasi Love Bali akan langsung terkonvensi ke rekening Pemprov Bali.
 
Masalahnya aplikasi itu masih lelet sehingga dikomplain wisman yang mengakses ke aplikasi Love Bali untuk melakukan pembayaran. 
 
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini usai sosialisasi terkait pungutan wisman dan aplikasi Love Bali terhadap perwakilan negara asing yang ada di Indonesia.
 
 
“Kendalanya paling banyak terutama keluhan dari sistem onlinenya, turis asing mengatakan sistem onlinenya kurang cepat,” kata Ida Ayu Indah di Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/2/2024).
 
Terkait itu, terang dia, Pemprov Bali melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfos) sedang melakukan perbaikan sistem aplikasi Love Bali.  
 
Bahwa, lanjutnya, Pemprov Bali tidak ingin leletnya aplikasi Love Bali itu menimbulkan kekecewaan dari turis asing. Alasannya Pemprov Bali meminta bayar secara online sementara aplikasi Love Bali masih lambat berproses.
 
“Jangan sampai itu menimbulkan kekecewaan dari turis asing dan mengurangi kepercayaan mereka terhadap Bali sebagai daerah pariwisata.”
 
“Tentu dalam hal ini BPD Bali sebagai Bank persepsi dari Pemprov Bali bekerja sama dengan Diskominfos Bali sebagai instansi yang bertanggung jawab mengembangkan sistem Love Bali terus bekerjasama melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kendala yang saat ini muncul,” ungkapnya.
 
Disebutkan saat ini jumlah wisman yang berkunjung ke Bali sejak tanggal ditetapkan pungutan itu sudah berjumlah 76 ribu wisman. Dengan total tagihan yang dikantongi Pemprov Bali sudah mencapai Rp 11 miliar hanya dalam waktu 9 hari. 
 
“Jadi yang sudah melakukan transaksi 76 ribu lebih turis asing. Kemudian 11 milyar lebih sudah mendapatkan dari pungutan,” urainya.***

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah